Halal bi halal adalah salah satu tradisi lebaran yang dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. Hal ini biasanya dilakukan dengan berkumpul bersama keluarga, sahabat, dan rekan kerja untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi.
Namun, tradisi halal bi halal juga dapat dilakukan di lingkungan sekolah untuk mempererat hubungan antara siswa dan tenaga pendidik. Halal bi halal di lingkungan sekolah merupakan momen yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan toleransi di antara siswa serta mempererat hubungan antara siswa dan tenaga pendidik. Acara ini biasanya diadakan setelah lebaran, sebagai ajang bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan usai menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idul Fitri.