Hari Menanam Pohon Indonesia

    Dibaca 455 kali

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia yang dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

SMK KORPRI Majalengka menghadiri kegiatan HMPI yang di adakan di lahan kosong Baribis

Statistik Pengunjung

    Online:5
    Hari Ini:58
    Kemarin:174
    Bulan Ini:6037
    Tahun Ini:78542
    Total:162834

    MITRA

    whatsapp