Hari Menanam Pohon Indonesia

    Dibaca 551 kali

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia yang dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

SMK KORPRI Majalengka menghadiri kegiatan HMPI yang di adakan di lahan kosong Baribis

Statistik Pengunjung

    Online:4
    Hari Ini:67
    Kemarin:346
    Bulan Ini:663
    Tahun Ini:25288
    Total:189441

    MITRA

    whatsapp