Kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di SMK KORPRI Majalengka dalam rangka meningkatkan kemahiran Guru SMK KORPRI Majalengka dalam kemampuan berbahasa Indonesia, kegiatan UKBI diikuti oleh 50 orang guru.
UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca yang dilaksanakan secara daring.
Menurut laman resmi UKBI Kemdikbud, sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI dapat digunakan untuk:
1. mengukur kemahiran berbahasa Indonesia WNA yang sedang mengikuti program BIPA
2. menjadi syarat pendamping kelulusan mahasiswa pada jenjang S1, S2, dan S3
3. syarat untuk menempati posisi tertentu di sebuah institusi, misalnya bank dan kantor berita
4. syarat kelulusan dalam ujian seleksi CPNS
Tujuan lain dari Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI adalah menilai soft skill kebahasaanmu dari empat aspek, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.
Predikat Penilaian Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) berdasarkan total nilai peserta adalah:
1. Istimewa: 725—800
2. Sangat Unggul: 641—724
3. Unggul : 578—640
4. Madya: 482—577
5. Semenjana: 405—481
6. Marjinal: 326—404
7. Terbatas: 251—325
Semoga dengan pelaksanaan UKBI di lingkungan SMK KORPRI majalengka ini dapat menjadi sarana mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia guru dan menjadi motivasi peningkatan kemampuan berbahasa indonesia lebih baik.