Majalengka -
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun
2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala
sekolah (khususnya lampiran IV). dalam peraturan tersebut ada tiga istilah
terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi
kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah.
Penilaian
Prestasi Kerja Kepala Sekolah rutin tahunan dilakukan oleh Pengawas Sekolah
pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya. Penilaian Prestasi Kinerja
Kepala Sekolah dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Desember 2021 di SMK
Korpri Majalengka, dimana penilaian kinerja kepala sekolah dibuktikan
berdasarkan document fisik maupun Interview langsung ke Kepala sekolah atau ke
Tenaga Pendidikan yang ada di SMK Korpri Majalengka. Penilaian
Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas Sekolah
yaitu Drs. Ise Suryadi, M.Pd. dan Dr H. Agus Sukmajaya, M.Kes.
Secara simbolik kegiatan
di buka langsung oleh bapak kepala sekolah SMK Korpri Majalengka yakni bapak
Rahmad Hidayat, S.T. dan juga dihadiri oleh Para Wakasek di lingkungan sekolah.
Penilaian
prestasi kinerja kepala sekolah meliputi (1) dimensi tugas utama manajerial;
dan (2) supervisi. Dalam dua dimensi tersebut terkandung dua belas unsur tugas
utama yang secara nyata harus kepala sekolah penuhi sebagai implementasi
berbagai peraturan mendasari pemenuhan standar pelaksanaan tugasya. Untuk
mengukur kinerjanya maka disusunlah perangkat instrument penilaian kinerja 2
yang dirancang untuk mengidentifikasi data unjuk kerja. Dalam Penilaian Kinerja
Kepala Sekolah meliputi juga aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen,
disiplin kerjasama dan kepemimpinan.
Alhamdulillah
kegiatan ini berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, hasil dari kerja keras
tim PPKKS ini menjadi sebuah proses dan pembelajaran dari hasil yang nanti
didapatkan. Harapannya semoga kedepannya kerja tim PKKS ini tetap solid dan
semoga untuk tahun depan nilai yang lebih baik dari hasil evaluasi tahun ini.