Relisensi dsn Penyesuaian Ruang Lingkup ( PRL ) LSP P1 SMK KORPRI Majalengka

    Dibaca 50 kali

Sabtu, 28 September 2024 telah melaksanakan Asesmen Relisensi dan Penyesuaian Ruang Lingkup (PRL) LSP-P1 yang dihadiri oleh Tim BNSP yaitu Bapak Beny Hardiansyah dan Bapak Hari Ahmad Yani. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

LSP yang sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan SMK itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.

LSP P1 adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP memiliki tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta didiknya. Salah satu SMK yang telah menerima LSP-P1 adalah SMK KORPRI Majalengka. Re-lisensi ini dilakukan mengingat masa berlaku sertifikat lisensi yang sudah habis dan harus dilakukan perpanjangan. Hal ini dilakukan agar LSP P1 SMK KORPRI Majalengka kedepannya tetap dapat melaksanakan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi.

Terlaksananya perpanjangan lisensi LSP P1 SMK KORPRI Majalengka, nantinya dapat memberikan sertifikasi kompetensi kerja untuk peserta didik beberapa tahun ke depan guna mewujudkan lulusan yang berkompeten dan terampil di dunia kerja. Kegiatan yang dihadiri juga oleh Dewan Pengarah, Ketua LSP, Ketua Program Keahlian dan para asesor dibuka dengan dengan opening ceremony. Kegiatan relisensi dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen di LSP P1 SMK KORPRI Majalengka yang meliputi Pedoman Mutu, SOP, Persyaratan Teknis TUK, Audit Internal, Renstra dan Program Kerja LSP, Laporan Tahunan, SK-SK Pengangkatan Asesor, MUK dan lain-lain.

Statistik Pengunjung

    Online:5
    Hari Ini:97
    Kemarin:185
    Bulan Ini:5676
    Tahun Ini:64825
    Total:149117

    MITRA

    whatsapp